Prestasi Kerja
Pengertian
prestasi kerja
Istilah
prestasi kerja sering kita dengar atau sangat penting bagi sebuah organisasi
atau perusahaan untuk mencapai tujuannya. Dalam konteks pengembangan sumber
daya manusia prestasi kerja seorang karyawan dalam sebuah perusahaan sangat
dibutuhkan untuk mencapai prestasi kerja bagi karyawan itu sendiri dan juga
untuk keberhasilan perusahaan. Prestasi kerja adalah hasil kerja seseorang
karyawan selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan misalnya
standard, target/sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu
dan disepakati bersama. Prestasi kerja merupakan hasil kerja seseorang karyawan
selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan misalnya
standard, target/sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu
dan disepakati bersama.
Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 94),
menjelaskan :
“Prestasi
kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan dan
kesungguhan serta waktu.
Justine
Sirait (2006 : 128), menjelaskan bahwa :
“Prestasi
kerja adalah proses evaluasi
atau unjuk kerja pegawai yang dilakukan oleh organisasi. ”
T.
Hani Handoko (2007 : 135), dalam mengungkapkan sebagai berikut :
“Prestasi
kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai organisasi mengevaluasi atau
menilai karyawannya”
Dari
beberapa pengertian prestasi kerja di atas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja adalah hasil kerja seseorang
berdasarkan beban tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Indikator
prestasi kerja
Anwar Prabu Mangkunegara (2009 : 67), menjelaskan bahwa :
“Prestasi kerja adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.”
Dari
definisi diatas, indikator prestasi kerja adalah :
1.
Kualitas
2.
Kuantitas
3.
Pelaksanaan tugas
4.
Tanggung jawab
A.d.1. Kualitas
Mutu hasil kerja
yang didasarkan pada standar yang ditetapkan. Biasanya diukur melalui
ketepatan, ketelitian, ketrampilan, kebersihan hasil kerja.
(http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/prestasi-kerja-pengertian-penilaian.html)
A.d.2. Kuantitas
Banyaknya hasil kerja sesuai dengan
waktu kerja yang ada, yang perlu diperhatikan bukan hasil rutin tetapi seberapa
cepat pekerjaan dapat diselesaikan.
(http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/prestasi-kerja-pengertian-penilaian.html)
A.d.3. Pelaksanaan tugas
Kewajiban karyawan melakukan aktivitas atau kegiatan yang
berhubungan dengan pekerjaan yang ditugaskan perusahaan.
A.d.4. Tanggung
jawab
Suatu akibat
lebih lanjut dari pelaksanaan peranan, baik peranan itu merupakan hak dan
kewajiban ataupun kekuasaan.
Mengukur dan Mengidentifikasi Prestasi Kerja
Untuk
mengetahui tinggi-rendahnya prestasi kerja seseorang, perlu dilakukan penilaian
prestasi kerja.
T. Hani Handoko ( 2007 : 135 ) menyatakan bahwa:
“Penilaian
prestasi kerja (performance appraisal)
adalah proses melalui mana organisasiorganisasi mengevaluasi atau menilai
prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan
personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan
kerja mereka.”
Menurut Mangkunegara ( 2009 : 67 – 69 ) menyatakan bahwa :
“unsur-unsur yang dinilai dari prestasi kerja adalah kualitas kerja,
kuantitas kerja, keandalan dan sikap. Kualitas kerja terdiri dari ketepatan,
ketelitian, keterampilan, kebersihan. Kuantitas kerja terdiri dari output dan
penyelesaian kerja dengan ekstra. Keandalan terdiri dari mengikuti instruksi,
inisiatif, kehati-hatian, kerajinan. Sedangkan sikap terdiri dari sikap
terhadap perusahaan, karyawan lain dan pekerjaan serta kerjasama. “
Dari
pendapat diatas, dapat dijelaskan bahwa Keseluruhan unsur/komponen penilaian
prestasi kerja diatas harus ada dalam pelaksanaan penilaian agar hasil
penilaian dapat mencerminkan prestasi kerja dari para karyawan.
0 komentar:
Posting Komentar