Kompensasi
Pengertian Kompensasi
Pada
dasarnya manusia bekerja dengan tujuan
hidupnya. Seorang karyawan akan bekerja dan menunjukkan loyalitas
terhadap perusahaan, Karena itu pula perusahaan memberikan penghargaan terhadap
prestasi kerja karyawan yaitu dengan
memberikan kompensasi. Salah satu cara manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja,
memotivasi dan meningkatkan kinerja para karyawan adalah melalui kompensasi.
Di bawah ini beberapa pendapat
para ahli di antaranya:
Menurut Sedarmayanti (2011:239)
menyatakan bahwa kompensasi adalah:
“ segala sesuatu yang
di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.”
Menurut Husein Umar (2007:16)
menyatakan bahwa kompensasi adalah:
“ kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai
berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain
yang sejenis yang di bayar langsung perusahaan.”
Menurut Wibowo
(2007:461) menyatakan bahwa:
“kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga
atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja.”
Menurut Andrew
di kutip oleh A.A.Anwar Prabu Mangkunegara (2009:83) menyatakan:
“Kompensasi
merupakan sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.“
Dari sekian pengertian
yang di kemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah segala
sesuatu berupa uang atau bukan uang yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan sebagai konsekwensi perusahaan karena telah mempekerjakannya.
Bentuk-bentuk Kompensasi
Menurut A. A. Anwar Prabu Mnagkunegara (2009:84) ada dua bentuk kompensasi yaitu bentuk kompensasi
langsung yang merupakan upah dan gaji , bentuk kompensasi yang tak langsung
yang merupakan pelayanan dan keuntungan.
a.
Upah
dan Gaji ( Kompensasi dalam bentuk langsung )
Upah adalah
pembayaran berupa uang untuk pelayanan kerja atau uang yang biasanya di
bayarkan kepada pegawai secara per jam, per hari, dan per setengah hari.
Sedangkan gaji merupakan uang yang di bayarkan kepada pegawai atas jasa
pelayanannya yang yang diberikan secara bulanan.
Dibawah ini dikemukakan prinsip upah dan
gaji , yaitu :
1.
Tingkat
Bayaran
2.
Struktur
Bayaran
3.
Menentukan
Bayaran Secara Individu
4.
Metode
Pembayaaran
5.
Control
Pembayaran.
A.d.1.
Tingkat Bayaran
Tingkat
bayaran bisa diberikan tinggi, rata-rata, atau rendah bergantung pada kondisi
perusahaan. Artinya, tingkat pembayaran bergantung paada kemampuan perusahaan
membayar jasa pegawainya.
A.d.2.
Struktur Pembayaran
Struktur
pembayaran berhubungan dengan rata-rata bayaran, tingkat pembayaran dan
klasifikasi jabatan di perusahaan
A.d.3.
Penentuan Pembayaran
Penentuan
pembayaran individu perlu didasarkan pada rata-rata tingkat bayaran, tingkat
pendidikan, masa kerja, dan prestasi kerja pegawai.
A.d.4. Metode Pembayaran
Ada dua
metode pembayaran, yaitu metode pembayaran yang di dasarkan pada waktu (per
jam, per minggu, per bulan) dan metode pembayaran yang didasarakan pada
pembagian hasil.
A.d.5.
Kontrol Pembayaran
Control pembayaran merupakan pengendalian
secara langsung dan tak langsung dari biaya kerja. Pengendalian biaya merupakan
factor utama dalam administrasi upah dan gaji. Tugas mengontrol pembayaran
adalah pertama, mengambangkan
standard kompensasi dan meningkatkan fungsinya. Kedua, mengukur hasil yang bertentangan dengan standard yang tetap.
Ketiga, meluruskan perubahan standard
pembayaran upah.
b.
Keuntungan
dan Pelayanan
Keuntungan
adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepat dapat
dilakukan. Sedangkan pelayanan adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk
pegawai yang tidak dapat secara mudah ditentukan.
Program
benefit (keuntungan) bertujuan untuk memperkecil turnover, meningkatkan modal
kerja, dan meningkatkan keamanan. Adapun kriteria keuntungan adalah biaya,
kemampuan membayar, kebutuhan, kekuatan kerja, tanggung jawab social, reaksi
kekuatan kerja, dan relasi umum. Sedangkan program pelayanan adalah laporan
tahunan untuk pegawai, adanya tim olah raga, kamar tamu pegawai, kafetaria
pegawai, surat kabar perusahaan, took perusahaan, discount (potongan harga)
,produk perusahaan, ada program rekreasi atau darmawisata.
Tujuan Diadakan Pemberian Kompensasi
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2008:121),
tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) antara lain adalah:
1.
Ikatan
Kerja sama
Dengan pemberian kompensasi
terjalinlah kerja sama formal antara perusahaan dengan karyawan. Karyawan harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.
Kepuasan
Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh
kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan
Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup
besar, pengadaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan
cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas
Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip
adil, layak dan kompetitif maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over
relatif kecil.
6.
Pengaruh
Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan
undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka
intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Sistem Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah:
1.
Sistem Waktu
Dalam sistem
waktu, besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu
seperti jam, minggu, atau bulan.
2.
Sistem Hasil (Output)
Dalam sistem
hasil, besarnya kompensasi/ upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan
pekerja, seperti per potong, meter, liter, kilogram, dll.
3.
Sistem Borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa
didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya.
Dalam hal ini
system pembayaran yang di terapkan menggunakan sistem waktu.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Kompensasi
Menurut A.A. Anwar Prabu M ( 2009
: 84 ) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi sebagai
berikut :
1) Faktor
Pemerintah
2) Penawaran
Bersama Antara Perusahaan dan Pegawai
3) Standard
dan Biaya Hidup Pegawai
4) Ukuran
Perbandingan Upah
5) Pemerintah
dan Persediaan
6) Kemampuan
Membayar
Penjelasanya yaitu sebagai
berikut :
Ad.1. faktor pemerintah
Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar
gaji mminimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku,biaya
transportasi/ angkutan, inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahan
dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai.
Ad.2. penawaran bersama
antara perusahan dan pegawai
Kebijakan dalam menentukan kompensasi dapat di pengaruhi pula
pada saat terjadinya tawar menawar mengenai besarnya upah yang harus di berikan
oleh perusahan kepada pegawainya.
Ad.3. standard dan biaya
hidup pegawai
Kebijakan kompensasi perlu mempertimbangkan standard dan biaya
hidup minimal pegawai. Hal ini karena kebutuhan dasar pegawai haus terpnuhi.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan
merasa aman. Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman pegawai akan
memungkinkan pegawai dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai tujuan
perusahaan.
Ad.4. Ukuran perbandingan
upah
Kebijakan dalam menentukan kompensasi dipengaruhi pula oleh
ukuran besar kecilnya perusahan, tingkat pendidikan pegawai, masas kerja
pegawai. Artinya , perbandingan tingkat
upah pegawai perlu memperhatikan tingkat pendidikan , masa kerja, dan ukuran
perusahaan.
Ad.5. permintaan dan
persediaan
Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu
mempertimbangkan tingkat persediaan dan permintaan pasar. Artinya kondisi pasar
pada saat itu perlu di jadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah
pegawai.
Ad.6. kemampuan membayar
Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan
pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya jangan sampai
menentukan kebijakan kompensasi di luar batas kemampuan yang ada pada
perusahaan.
Indikator
Kompensasi
kompensasi yang di
kemukakan oleh Husein Umar (2007:16) adalah:
1.
Gaji
2.
Insentif
3.
Bonus
4.
Upah
5.
Premi
6.
Pengobata
7.
asuransi
Ad.1. Gaji
Imbalan yang di berikan oleh pemberi kerja
kepada pegawai, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan
walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh.
Ad.2. Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan
untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya
tidak tetap atau sewaktu-waktu
Ad.3. Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena
memenuhi sasaran kinerja.
Ad.4. upah
Pembayaran yang diberikan kepada pegawai
dengan lamanya jam kerja.
Ad.5. Premi
premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai
hadiah atau derma atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau
perancang atau sesuatu pembayaran tambahan di atas pembayaran normal.
Ad.6. Pengobatan
Pengobatan
di dalam kompensasi adalah pemberian jasa dalam penanggulan resiko
yang dikaitkan dengan kesehatan karyawan.
Ad.7. Asuransi
Asuransi merupakan penanggulangan risiko atas
kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
timbul dari peristiwa yang tidak pasti
maaf minta daftar pustakanya dong. makasih.
BalasHapusminta daftar pusaka nya dong,,, trimakasihhh
BalasHapusminta daftar pusaka nya dong,,, trimakasihhh
BalasHapusFurthermore, with the rising interest of the costs of marked handbags, it turned into an absolute necessity for each lady to finish her shopping. So did different adornments line up by making a spot for themselves on the lookout. Only a couple to statement, the hoop and pieces of jewelry, the different Belts, hand wristbands and clasp, the stiletto and its magnificent weaved, in simwetrust wear shoes alongside its thoughtful high tough shoes giving an ideal cowpoke look and so forth.
BalasHapus