Penempatan
Kerja
Pengertian Penempatan
Kerja
Suatu cara dalam menghasilkan sumber daya manusia
yang terampil dan andal perlu adanya suatu perencanaan dalam menentukan karyawan
yang akan mengisi pekerjaan yang ada dalam perusahaan bersangkutan. Keberhasilan
dalam pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam penempatan karyawan
baru maupun karyawan lama pada posisi jabatan baru. Proses penempatan merupakan
suatu proses yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten
yang dibutukan perusahaan, karena penempatan yang tepat dalam posisi jabatan
yang tepat akan dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan. Adapun
pengertian penempatan menurut para ahli antara lain :
Menurut B. Siswanto
Sastrohadiryo yang dikutip oleh Suwatno (2003:138),
Mendefinisikan bahwa “Penempatan karyawan
adalah untuk menempatkan karyawan sebagai unsur pelaksana pekerjaan pada posisi
yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliaanya”..
Menurut Melayu
S.P. Hasibuan (2008:32), Mengemukakan
bahwa “penempatan karyawan adalah
tindak lanjut dari seleksi, yaitu menempatkan calon karyawan yang diterima pada
jabatan/pekerjaan yang dibutuhkannya dan sekaligus mendelegasikan authority
kepada orang tersebut”.
Menurut Veithzal
Rivai dan Ella jauvani sagala (2009:198) “Penempatan adalah penugasan kembali seorang karyawan kepada pekerjaan
barunya”.
Setiap intansi atau perusahaan harus dapat memilih
dan menentukan karyawan yang berkompeten untuk mengisi jabatan yang kosong agar
tugas pokok pada jabatan tersebut dapat dilaksanakan. Untuk itu harus diperoleh
pekerja yang memiliki kemampuan sesuai dengan jabatan yang akan menjadi
tanggung jawabnya dengan kata lain calon
yang ditempatkan harus memiliki kompetensi yang diperlukan untuk dapat
melaksanakan pekerjaan dalam suatu jabatan secara efektif dan efisien.
Indikator Penempatan
Kerja
dikutip dari Suwatno (2003:129), dalam melakukan penempatan karyawan hendaknya mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Pendidikan
2.
Pengetahuan
kerja
3.
Ketrampilan
kerja
4.
Pengalaman kerja
A.d.1. Pendidikan
Pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan,
pendidikan minimum yang disyaratkan meliputi:
a.
Pendidikan yang disyaratkan
b.
Pendidikan alternatif
A.d.2.
Pengetahuan kerja
Pengetahuan yang
harus dimiliki oleh seorang karyawan dengan wajar yaitu pengetahuan
kerja ini sebelum ditempatkan dan yang baru diperoleh pada waktu karyawan
tersebut bekerja dalam pekerjaan tersebut.
A.d.3. Keterampilan kerja
Kecakapan atau keahlian untuk melakukan suatu pekerjaan
yang harus diperoleh dalam praktek, keterampilan kerja ini dapat dikelompokan
menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:
a.
Keterampilan mental, seperti menganalisa data, membuat
keputusan dan lain-lain.
b.
Keterampilan fisik, seperti membetulkan listrik, mekanik
dan lain lain.
c.
Keterampilan sosial, seperti mempengaruhi orang lain,
mewarkan barang atau jasa dan lain-lain.
A.d.4. Pengalaman kerja
Pengalaman seorang pegawai untuk melakukan pekerjaan
tertentu. Pengalaman kerja dapat menjadi bahan pertimbangan untuk :
a.
Pekerjaan yang harus
ditempatkan
b.
Lamanya melakukan
pekerjaan
Metode Penempatan Kerja
Pemilihan metode penempatan sangat
penting dilaksanakan, agar pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya
tujuan perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan
efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Penempatan pegawai seperti promosi,
transfer, dan demosi hendaknya dilakukan dengan metode yang efektif dan efisien
supaya tercapai manfaat yang optimal.
Sebelum mengadakan penempatan pegawai
dalam hal ini perlu melihat metode-metode yang harus ditempuh dalam penempatan
pegawai. Adapun metode-metode yang harus ditempuh dalam hal ini menurut Sulistiyani & Rosidah (2003:155)
adalah:
a)
Menentukan
kebutuhan-kebutuhan Sumber Daya Manusia.
b)
Mengupayakan
persetujuan anggaran untuk mengadakan atau mengisi jabatan-jabatan.
c)
Mengmbangkan
kriteria penempatan yang valid.
d)
Pengadaan
(recruitment).
e)
Menyiapkan
daftar dari para pegawai yang berkualitas.
f)
Mengadakan
seleksi pegawai.
Syarat – syarat Penempatan Kerja
Menurut Sulistiyani
& Rosidah (2003:152) ada beberapa persyaratan penting yang harus
dipenuhi dalam rangka penempatan pegawai, adapun persyaratan yang harus
dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:
a)
Informasi
analisis jabatan yang memberikan deskripsi jabatan, spesialisasi jabatan dan
standar prestasi yang seharusnya ada dalam setiap jabatan tersebut.
b)
Rencana-rencana
Sumber Daya Manusia yang akan memberikan manajer tentang tersedia tidaknya
lowongan pegawai suatu instansi.
c)
Keberhasilan
fungsi rekrutmen yang akan menjamin manajer bahwa tersedia sekelompok orang yang akan dipilih.
Dalam rangka menempatkan karyawan yang lulus dalam seleksi yang akan
dilaksanakan, maka manajer tersebut harus mempertimbangkan beberapa faktor yang
memungkinkan dan berpengaruh terhadap kontinuitas bekerja