Kompensasi Menurut Para Ahli







Kompensasi

Pengertian Kompensasi
          Pada dasarnya manusia bekerja dengan tujuan  hidupnya. Seorang karyawan akan bekerja dan menunjukkan loyalitas terhadap perusahaan, Karena itu pula perusahaan memberikan penghargaan terhadap prestasi kerja karyawan yaitu dengan  memberikan kompensasi. Salah satu cara manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja, memotivasi dan meningkatkan kinerja para karyawan adalah melalui kompensasi.
   Di bawah ini beberapa pendapat para ahli di antaranya:
   Menurut Sedarmayanti (2011:239) menyatakan bahwa kompensasi adalah:
 “ segala sesuatu yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.”
   Menurut Husein Umar (2007:16) menyatakan bahwa kompensasi adalah:
“ kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang di bayar langsung perusahaan.”   
          Menurut  Wibowo (2007:461) menyatakan bahwa:
“kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja.”
Menurut Andrew di kutip oleh A.A.Anwar Prabu Mangkunegara (2009:83) menyatakan:
“Kompensasi merupakan sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.“
          Dari sekian pengertian yang di kemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu berupa uang atau bukan uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai konsekwensi perusahaan karena telah mempekerjakannya.

Bentuk-bentuk Kompensasi
Menurut A. A. Anwar Prabu Mnagkunegara (2009:84) ada  dua bentuk kompensasi yaitu bentuk kompensasi langsung yang merupakan upah dan gaji , bentuk kompensasi yang tak langsung yang merupakan pelayanan dan keuntungan.
a.     Upah dan Gaji ( Kompensasi dalam bentuk langsung )
Upah adalah pembayaran berupa uang untuk pelayanan kerja atau uang yang biasanya di bayarkan kepada pegawai secara per jam, per hari, dan per setengah hari. Sedangkan gaji merupakan uang yang di bayarkan kepada pegawai atas jasa pelayanannya yang yang diberikan secara bulanan.

     Dibawah ini dikemukakan prinsip upah dan gaji , yaitu :

1.    Tingkat Bayaran
2.    Struktur Bayaran
3.    Menentukan Bayaran Secara Individu
4.    Metode Pembayaaran 
5.    Control Pembayaran.

A.d.1. Tingkat Bayaran
Tingkat bayaran bisa diberikan tinggi, rata-rata, atau rendah bergantung pada kondisi perusahaan. Artinya, tingkat pembayaran bergantung paada kemampuan perusahaan membayar jasa pegawainya.

A.d.2. Struktur Pembayaran
Struktur pembayaran berhubungan dengan rata-rata bayaran, tingkat pembayaran dan klasifikasi jabatan di perusahaan

A.d.3. Penentuan Pembayaran
Penentuan pembayaran individu perlu didasarkan pada rata-rata tingkat bayaran, tingkat pendidikan, masa kerja, dan prestasi kerja pegawai.

A.d.4.   Metode Pembayaran
Ada dua metode pembayaran, yaitu metode pembayaran yang di dasarkan pada waktu (per jam, per minggu, per bulan) dan metode pembayaran yang didasarakan pada pembagian hasil.

A.d.5. Kontrol Pembayaran
 Control pembayaran merupakan pengendalian secara langsung dan tak langsung dari biaya kerja. Pengendalian biaya merupakan factor utama dalam administrasi upah dan gaji. Tugas mengontrol pembayaran adalah pertama, mengambangkan standard kompensasi dan meningkatkan fungsinya. Kedua, mengukur hasil yang bertentangan dengan standard yang tetap. Ketiga, meluruskan perubahan standard pembayaran upah.

b.    Keuntungan dan Pelayanan
Keuntungan adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepat dapat dilakukan. Sedangkan pelayanan adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang tidak dapat secara mudah ditentukan.
Program benefit (keuntungan) bertujuan untuk memperkecil turnover, meningkatkan modal kerja, dan meningkatkan keamanan. Adapun kriteria keuntungan adalah biaya, kemampuan membayar, kebutuhan, kekuatan kerja, tanggung jawab social, reaksi kekuatan kerja, dan relasi umum. Sedangkan program pelayanan adalah laporan tahunan untuk pegawai, adanya tim olah raga, kamar tamu pegawai, kafetaria pegawai, surat kabar perusahaan, took perusahaan, discount (potongan harga) ,produk perusahaan, ada program rekreasi atau darmawisata.


Tujuan Diadakan Pemberian Kompensasi
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2008:121), tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) antara lain adalah:
1.    Ikatan Kerja sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah kerja sama formal antara perusahaan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.    Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.    Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.    Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.    Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil, layak dan  kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6.    Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.


Sistem Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah:
1.    Sistem Waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan.
2.    Sistem Hasil (Output)
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi/ upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, kilogram, dll.
3.    Sistem Borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya.
Dalam hal ini system pembayaran yang di terapkan  menggunakan sistem waktu.


Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
Menurut A.A. Anwar Prabu M ( 2009 : 84 ) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi sebagai berikut :
1)      Faktor Pemerintah
2)      Penawaran Bersama Antara Perusahaan dan Pegawai
3)      Standard dan Biaya Hidup Pegawai
4)      Ukuran Perbandingan Upah
5)      Pemerintah dan Persediaan
6)      Kemampuan Membayar

Penjelasanya yaitu sebagai berikut :

Ad.1.  faktor pemerintah
     Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar gaji mminimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku,biaya transportasi/ angkutan, inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahan dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai.
Ad.2. penawaran bersama antara perusahan dan pegawai
     Kebijakan dalam menentukan kompensasi dapat di pengaruhi pula pada saat terjadinya tawar menawar mengenai besarnya upah yang harus di berikan oleh perusahan kepada pegawainya.
Ad.3. standard dan biaya hidup pegawai
     Kebijakan kompensasi perlu mempertimbangkan standard dan biaya hidup minimal pegawai. Hal ini karena kebutuhan dasar pegawai haus terpnuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan merasa aman. Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman pegawai akan memungkinkan pegawai dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan.
Ad.4. Ukuran perbandingan upah
     Kebijakan dalam menentukan kompensasi dipengaruhi pula oleh ukuran besar kecilnya perusahan, tingkat pendidikan pegawai, masas kerja pegawai. Artinya ,  perbandingan tingkat upah pegawai perlu memperhatikan tingkat pendidikan , masa kerja, dan ukuran perusahaan.
Ad.5. permintaan dan persediaan
     Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu mempertimbangkan tingkat persediaan dan permintaan pasar. Artinya kondisi pasar pada saat itu perlu di jadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah pegawai.
Ad.6. kemampuan membayar
     Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya jangan sampai menentukan kebijakan kompensasi di luar batas kemampuan yang ada pada perusahaan.


Indikator Kompensasi
kompensasi yang di kemukakan oleh Husein Umar (2007:16) adalah:
1.    Gaji
2.    Insentif
3.    Bonus
4.    Upah
5.     Premi
6.     Pengobata
7.     asuransi

Ad.1. Gaji
Imbalan yang di berikan oleh pemberi kerja kepada pegawai, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh.
Ad.2. Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu
Ad.3. Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja.
Ad.4. upah
Pembayaran yang diberikan kepada pegawai dengan lamanya jam kerja.
 Ad.5. Premi
        premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang atau sesuatu pembayaran tambahan di atas pembayaran normal.
Ad.6. Pengobatan
        Pengobatan di dalam kompensasi adalah pemberian jasa dalam penanggulan resiko yang dikaitkan dengan kesehatan karyawan.
Ad.7. Asuransi
          Asuransi merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti

4 komentar:

  1. maaf minta daftar pustakanya dong. makasih.

    BalasHapus
  2. minta daftar pusaka nya dong,,, trimakasihhh

    BalasHapus
  3. minta daftar pusaka nya dong,,, trimakasihhh

    BalasHapus
  4. Furthermore, with the rising interest of the costs of marked handbags, it turned into an absolute necessity for each lady to finish her shopping. So did different adornments line up by making a spot for themselves on the lookout. Only a couple to statement, the hoop and pieces of jewelry, the different Belts, hand wristbands and clasp, the stiletto and its magnificent weaved, in simwetrust wear shoes alongside its thoughtful high tough shoes giving an ideal cowpoke look and so forth.

    BalasHapus

ssstttttttt.....


jika agan-agan sekalian ingin soft file yang berkaitan dengan blog ane, agan bisa hubungi ane lewat email, FansPage Facebook atau twitter.. karena ane tidak selalu memantau Blog ini setiap hari..
mohon maklum ya gan.. :)

Facebook : Adad Danuarta

Twitter : Adad5Gibranz

Nama asli Achmad Musaddad, biasa di panggil ADAD,, tanggal lahir 6 maret 1990 di indramayu, cucu dari Kyai Irsyad bin IKROM BIN MUNJIYAT BIN WADINGAH BIN MISKIYAH BIN PENGHULU BEO BIN KYAI MUHAMMAD CANGKRING BIN TOLABUDDIN BIN PANGERAN CILIK (ASAL DARI PALEMBANG – SUMATRA SELATAN)yang keturunan dari Sultan MALIKUS SALEH (W. 1297 M/676 H) yang dikenal dengan Nama "ARYA DAMAR".
SDN tinumpuk 2 SMPN 2 Juntinyuat SMK PGRI Indramayu Universitas Wiralodra Indramayu

SMS GRATISS !!

Copyright © 2012 Adad DanuartaTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.